Apa Itu DAGUSIBU?

DAGUSIBU adalah singkatan dari DApatkan, GUnakan, SImpan, dan BUang obat dengan benar. Program nasional yang digagas oleh Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) ini bertujuan meningkatkan literasi masyarakat dalam pengelolaan obat secara mandiri dan bertanggung jawab. Di era swamedikasi yang semakin marak, pemahaman DAGUSIBU menjadi sangat krusial untuk keselamatan masyarakat.

Mengapa DAGUSIBU Penting?

Data menunjukkan masih banyak masyarakat Indonesia yang keliru dalam mengelola obat, seperti:

  • Membeli antibiotik tanpa resep dokter.
  • Menghentikan pengobatan di tengah jalan karena merasa sudah sembuh.
  • Menyimpan obat di tempat yang lembap atau terkena sinar matahari langsung.
  • Membuang obat ke toilet atau tempat sampah umum tanpa prosedur yang aman.

Kesalahan-kesalahan ini berpotensi menyebabkan resistensi antibiotik, keracunan, kegagalan terapi, dan pencemaran lingkungan.

Empat Pilar DAGUSIBU

1. DA – DApatkan Obat dengan Benar

Masyarakat harus memahami di mana mendapatkan obat yang aman dan legal:

  • Obat keras dan narkotika hanya boleh diperoleh dengan resep dokter di apotek resmi.
  • Obat bebas dan obat bebas terbatas dapat dibeli di apotek atau toko obat berizin.
  • Hindari membeli obat dari sumber tidak resmi, online tanpa izin, atau pedagang kaki lima.

2. GU – GUnakan Obat dengan Benar

Penggunaan obat yang tepat mencakup:

  • Dosis yang tepat sesuai anjuran dokter atau apoteker.
  • Waktu dan cara konsumsi yang benar (sebelum/sesudah makan, diminum/dihirup/dioleskan).
  • Tidak berbagi obat dengan orang lain meski gejalanya tampak sama.
  • Menyelesaikan seluruh rangkaian pengobatan, terutama antibiotik.

3. SI – SImpan Obat dengan Benar

Penyimpanan yang salah dapat merusak kualitas obat. Panduan umum:

Jenis Obat Cara Penyimpanan
Tablet/Kapsul Suhu ruang, terhindar dari cahaya dan lembap, jauh dari jangkauan anak
Sirup Suhu ruang atau lemari es (sesuai label), tidak dibekukan kecuali dianjurkan
Insulin & Vaksin Lemari es 2–8°C, jangan dibekukan
Suppositoria Lemari es agar tidak meleleh

4. BU – BUang Obat dengan Benar

Pembuangan obat yang aman melindungi lingkungan dan mencegah penyalahgunaan:

  • Keluarkan obat dari kemasan aslinya dan campurkan dengan bahan tidak diinginkan (tanah, ampas kopi).
  • Masukkan ke wadah tertutup sebelum dibuang ke tempat sampah padat.
  • Jangan buang obat ke toilet atau saluran air karena dapat mencemari sumber air.
  • Manfaatkan program take-back obat yang diselenggarakan apotek atau Dinas Kesehatan setempat.

Peran Apoteker sebagai Edukator Masyarakat

Apoteker adalah garda terdepan dalam menyebarluaskan prinsip DAGUSIBU. Beberapa cara apoteker dapat berkontribusi:

  1. Menyisipkan edukasi DAGUSIBU saat setiap konseling penyerahan obat.
  2. Memasang poster dan brosur DAGUSIBU di apotek.
  3. Aktif dalam kegiatan penyuluhan kesehatan di komunitas, sekolah, dan tempat ibadah.
  4. Memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan informasi DAGUSIBU yang mudah dipahami.

Kesimpulan

DAGUSIBU bukan sekadar program kampanye, melainkan gerakan perubahan perilaku yang nyata. Dengan apoteker sebagai motor penggeraknya, masyarakat Indonesia dapat semakin cerdas dalam mengelola obat, sehingga tujuan pengobatan yang aman, efektif, dan berkualitas dapat tercapai untuk semua.